BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat
adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja
dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah
merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman
tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya.
Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam
bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan
shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang
dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen,
pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap
narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak
terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum
mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada
gilirannya merusak masa depan bangsa.
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah dapat diketahui masalah masalah yang muncul, masalh
–masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1.
Kurang pemahaman dan pengetahuan
masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba.
2.
Kurangnya pengawasan orang tua.
3.
Salahnya pergaulan
C.
Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan
perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup
bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan
menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau
remaja. Karya Ilmiah ini bertujauan untuk:
1.
Sebagai pengetahuan bagi para remaja
tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.
Sebagai sebuah referinsi sehingga
para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3.
Orang tua mempunya kesadaran untuk
memperhatikan anak meraka.
D.
Metode
Dalam
penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode lansung dan pencarian referensi
dari berbagai sumber.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair
maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur
tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana
dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain
yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun
"napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko
kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah
senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi
itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang
semestinya.
B.
Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu
Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
1. Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo
mengatakan bahwa pengertian
narkotika adalah
“Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya
dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya
khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan
dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan
manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika
digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
· Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling
berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk
penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan
opium.
· Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki
daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
petidin, benzetidin, dan betametadol.
· Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki
daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh
: kodein dan turunannya.
2.
Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan
narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi
4 kelompok adalah :
· Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif
yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang
diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
· Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan
daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
· Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan
daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
· Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang
memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat
selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada
pemakainya, diantaranya adalah :
· Rokok
· Kelompok alkohol dan minuman lain
yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
· Thiner dan zat lainnya, seperti lem
kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat
memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis
narkoba,
untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
C. Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua
faktor, yaitu :
1. Faktor internal yaitu faktor yang
berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi
serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai
atau terdapat pada masa remaja,
sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun
sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan
obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu
mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
2. Faktor eksternal yaitu faktor yang
berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi
keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
D.
Gejala-gejala Dini Penyalahgunaan
Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman, tanda
awal atau gejala dini dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba
antara lain :
1.
Tanda-tanda
fisik Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri
menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara
pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas
sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas
lambat/berhenti, mata dan hidung berair,menguap terus
menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut air sehingga malas
mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat,tidak
peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan
kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain
(pada pengguna dengan jarum suntik).
2.
Tanda-tanda
Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang
tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab
rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering
berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena
takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota
keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah,
menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang
dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta
uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan
teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman,
sering pergi ke disko, mall atau
pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh
kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3.
Tanda-tanda
Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun
mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk
di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke
kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah
tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan
hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga
yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak
memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang
“tidak beres” di sekolah.
E.
Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku
generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur
syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas
hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum
muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia
pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan
bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
F.
Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin
pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24
tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya
dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang
wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja
(pelajar-red) adalah sebagai berikut:
·
Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
·
Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
·
Menjadi mudah tersinggung dan cepat
marah,
·
Sering menguap, mengantuk, dan
malas,
·
Tidak memedulikan kesehatan diri,
·
Suka mencuri untuk membeli narkoba.
G.
Akibat Penyalahgunaan Narkoba Bagi
Remaja dan Pelajar
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan
gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem
neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem
neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam
pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan
aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi
berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya
hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan
hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen
(minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai
perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5
gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
H.
Upaya Pencegahan Penggunaan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan
pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini
semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif
dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita
lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan
penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak
secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan
memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap
gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba
sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik,
pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba
yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya
tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba
tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan
tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
B. Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari
penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di
kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya
dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1. Orang tua hendaknya selalu
memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih sayang dari orang tua dan
pendidikan agama.
Semoga
Karya ilmiah ini dapat di gunakan sebagai referensi dalam penanggulangan
narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi
lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
mkasih gan ,,, postingan bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan-pelajar , yang bagus dan bermanfaat ini layaknya di share ajja ,, nih saya bantu ngeshare ,, ,, jgn lupa kunbal nya pulsagratisandroidku.blogspot.com terimakasih skali lagi gan
BalasHapus
BalasHapusAbuse of narcotics and illicit drugs among young people today are growing rise of deviant behavior of the younger generation , could endanger the survival of this nation in the future. Because youth as a generation is expected to be the successor of the nation , is increasingly fragile encroached addictive substances destroyer nerve . So that the youth can not think clearly .
togel online
betulkah seperti itu? apakah bahaya narkoba sudah diteliti secara ilmiah? ataukah masalah narkoba hanyalah isu yg didramatisir untuk suatu kepentingan karena adanya dana trilyunan dalam penanggulangan narkoba?
BalasHapusmari kita kaji ulang isu bahaya narkoba agar dapat merumuskan metode yg benar untuk mengatasi bahaya narkoba yg sebetulnya, penanggulangannya hanya membutuhkan waktu beberapa hari saja dengan biaya yang tidak seberapa.
silahkan baca dan donlot gratis ebooknya di google drive.
https://drive.google.com/file/d/0B4TlMpmkR0qyNklCTHN0U0plbU0/view?usp=sharing
SITUS JUDI ONLINE TERBESAR
BalasHapusWWW.QQ96ACE.ONLINE
Minimal deposit 25rb
Newmember Bonus 10%
Bonus harian 20%
Poker Freechips 5rb setiap hari
Info Lebih Lengkap Hubungi Kami :
WA +62 823 6229 3153
BBM : 96ACEIDN
Line : 96ACEIDN
IG : QQ96INDO